Cara Registrasi Kartu Telkomsel Cek Ulang Online Terbaru 2022

Cara Registrasi Kartu Telkomsel – Mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah mati ternyata bisa kita lakukan dengan cukup mudah, anda juga bisa melakukan semua itu dengan cukup simple, dimana caranya sendiri beragam bisa mengunjungi GraPARI, menelepon call center Telkomsel, dan ada juga tanpa semua cara tersebut.

Apakah anda penah memiliki kartu SIM mati atau masa aktifnya telah habis karena beberapa alasan, dan pada akhirnya kartu tersebut benar-benar nonaktif sampai anda tidak bisa menggunakannya kembali? Itu artinya nomor anda telah mati dan hangus karena masa aktif yang tidak di perpanjang sebelumnya.

Memang kalau kartu SIM di perangkat ponsel, jika kita tidak perpanjang masa aktifnya setelah jatuh tempo, maka oleh oprator akan di nonaktifkan kartu tersebut, berlaku untuk semua oprator termasuk juga kartu Telkomsel.

Tentu saja kejadian hangusnya nomor telepon anda itu, cukup mengganggu dalam kominikasi anda mau itu dengan keluarga, teman, pasangan anda, atau rekan kerja anda itu sendiri, dan jika sudah hangus maka urusannya akan cukup ribet dimana anda akan terhambat ketika ingin kominikasi.

Tidak sedikit pengguna yang langsung cemas jika kartunya sudah mati atau hangus, kalau hal tersebut menimpa seseorang yang menurutnya nomor tersebut penting, nah kalau benar anda sangat membutuhkan nomor ketika hal tersebut terjadi, jangan khawatir karena nomor masih bisa di aktifkan.

Dengan begitu anda tidak perlu merasa panik, karena disini kami akan jelaskan dan bagikan untuk anda tentang mengembalikan atau Cara Registrasi Kartu Telkomsel kembali yang telah mati, jika anda bertanya apakah bisa mengaktifkan kembali? Tentu saja bisa, anda bisa simak saja artikel ini sampai beres.

Ciri Ciri Kartu Telkomsel Telah Hangus atau Mati

Kartu Telkomsel Hangus atau mati

Anda tidak perlu merasa heran, kalau kartu anda yang sudah lama tidak di isi pulsa dan melakukan telpon akhirnya jadi hangus atau di non-aktifkan, karena setiap kartu sim tersebut memiliki masa aktif yang telah di tentukan, dan salah satunya untuk perpanjang sebelum hangus adalah isi pulsa atau perpanjang masa aktif.

Tentunya masa aktif sendiri bisa kita pernajng kalau anda membeli atau isi pulsa dengan jumlah yang tertentu, dan biasanya mulai dari 7 sampai 14 hari, 1 sampai 3 bulan dan bahkan hingga 1 tahun juga bisa, itu tergantung dari jumlah pulsa yang kita isikan ke nomor tersebut.

Baca juga :  Download GFX Tool Free Fire (FF) dan Cara Setting Anti Lag

Jika anda tidak mengisi pulsa pada nomor tersebut, nah biasanya kartu SIM sendiri akan masuk ke dalam masa tenggang, nah kami pastikan jangan sampai masuk ke masa tenggang, atau jika sudah masuk ke masa tersebut, anda bisa langsung isi pulsa ke nomor tersebut supaya tidak cepat hangus.

Adakah ciri-ciri yang menandakan kalau kartu Telkomsel itu sudah tidak aktif lagi? Tentu ada, jika anda penasaran bisa simak berikut ini :

  • Tidak bisa kirim dan terima SMS.
  • Tidak bisa lakukan atau menerika telepon.
  • Kartu sim tidak akan terbaca oleh ponsel yang kita gunakan.
  • Sinyal akan langsung hilang, dan biasa suka ada tanda silang di bagian icon sinyal.

Kartu sim telah hangus tentu bisa membuat anda merasa kerepotan, terlebih nomor tersebut sangat penting bagi anda.

Lalu bagaimana dengan Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang telah hangus? Disini kami juga telah siapkan cara simple untuk mengatasi masalah tersebut, anda bisa langsung simak pada pembahasan di bawah.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Aktifkan Ulang Nomor

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Aktifkan Ulang Nomor

Kita akan masuk ke pembahasan utama kita soal Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang telah hangus termasuk sudah di non aktifkan atau di blokir, dan apakah masih bisa di aktifkan? Kami akan jawab semuanya itu.

Namun hanya saja untuk cara aktifkan berbeda itu tergantung dari apa penyebab sim and aitu bisa mati atau hangus, jadi anda juga harus bisa tahu apa saja penyebab dari kartu sim milik and aitu bisa di non aktifkan.

Paling banyak penyebab kartu sim anda hangus itu di karenakan tidak mengisi pulsa ke kartu tersebut, dalam jangka waktu yang lama bisa mengaktibatkan masa akhit jadi habis tanpa ada perpanjang masa aktif.

Lalu bagaimana dengan cara aktifkan kartu telkomsel tersebut? nah berikut ini merupakan panduan tentang Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang bisa anda ikuti.

  1. Masa Tenggang Kartu Telkomsel Kurang dari 15 Hari bisa Registrasi Ulang

Dari berdasarkan riset mengenai masa tenggang, nah kartu anda bisa memasuki masa tenggang dan kurang lebih di beri waktu 15 hari, dan kartu anda masih bisa di aktifkan kembali.

Kalau sudah melebihi 15 hari namun belum genap dalam waktu sebulan pasca dari masa tenggang, nah maka kemungkinan juga nomor tersebut itu bisa anda aktifkan jadi lebih kecil.

Akan tetapi masih bisa, namun dengab syarat anda harus menyebutkan sebuah alasan urgennya kenapa, kalau sudah di beri alasan lewat masa tenggang itu, maka kartu Telkomsel tidak akan bisa di aktifkan kembali dk karenakan telah terhapuis juga dari sistem, tidak tahu itu alasan apapun itu, anda di haruskan beli kartu yang baru.

  1. Laporkan via Media Sosial Untuk Registrasi Online

Cara aktifkan kartu telkomsel yang telah hangus berikutnya iyaitu dengan melalui sosial media resmi Telkomsel mau itu Instagram, Facebook ataupun Twitter.

Baca juga :  Cara Melihat Komentar Kita di Instagram Orang dengan Mudah

Akan tetapi jika anda ingin respon yang lebih cepat, maka kami sarankan untuk anda menggunakan twitter saja, karena hal ini yang berdasarkan pengalaman dari beberapa orang, untuk akun twitternya sendiri @Telkomsel.

Nah berikut ini adalah cara-caranya :

  • Buka twitter
  • Lalu masuk atau kunjungi akun @Telkomsel.
  • Klik opsi pesan langsung “Direct Message”.
  • Disana anda bisa ajukan permohonan dengan menggunakan format ( Nomor, Waktu dan Tanggal, Masa Tenggang Berakhir, dan juga Lokasi).
  • Tunggu sampai pihak Telkomsel itu cek status dari nomor tersebut.
  • Kalau sudah beres soal syarat dan ketentuan, maka kartu tersebut bisa di aktifkan lagi.

Banyak yang menggunakan via Twitter karena di percaya lebih cepat responnya.

  1. Hubungi Call Center Telkomsel Untuk Registrasi

Berikutnya yang paling tepat dan umum banyak di gunakan adalah menghubungi Call Center Telkomsel, caranya anda bis ahubungi terlebih dahulu call center telkomsel menggunakan no 0807 1 811 811 ataupun dengan 188.

Untuk panggilan ini biasanya di kenakan biaya Rp. 300 pastikan anda juga harus memiliki pulsa terlebih dulu.

Nantinya anda bisa hubungkan permasalahan anda dengan begitu rinci kepada CS Telkomsel yang siap melayani anda.

Nantinya biasanya CS Telkomsel akan meminta anda untuk mendatangi ke GraPARI untuk bereskan semuanya dengan secara langsung, namun dengan cara telpon CS Telkosel ini anda di beri tahu juga lebih aawal mengenai nomor yang sudah tidak aktidkan masih bisa anda gunakan dan aktifkan kembali.

Dan pastikan anda juga harus membawa KTP yang sama dengan data registrasi nomor telkomsel saat pertama kali.

  1. Pergi ke GraPARI Telkomsel Untuk Registrasi

Selain menghubungi terlebih dahulu Call Center Telkomsel, nah anda juga bisa langsung perngi atau mendatangi GraPARI terdekat yang ada di wilayah anda, nah anda bisa bilang ke sananya ingin mengaktifkan kembali nomor yang sudah tidak aktif.

Nantinya anda akan di minta KTP dan Kartu Keluarga, namun pastikan KTP yang anda gunakan itu sama dengan KTP yang baru pertama kali anda gunakan untuk daftar kartu sim tersebut.

Pelayanan ini bisa anda dapatkan secara gratis, namun jika anda terpaksa untuk mengurus kartu perdana baru di akibatkan lama sudah masuk masa tenggang, akan di kenakan biaya Rp 25.000.

Tidak hanya itu saja, anda juga bisa melakukan aktifkan 4G kartu sim anda, jika sebelumnya kartu sim anda yang dulu belum support 4G namun masih 3G, nah bisa di aktifkan atau di uruskan ke GraPARI.

Apakah Ada Cara Lain Registrasi Telkomsel Ulang?

Bisa di katakan untuk Cara Aktifkan Kartu Telkomsel itu, hanya bisa dengan cara di atas saja, ada yang bilang bisa menggunakan bantuan modem, namun kami telah mencari cara tersebut dengan pasti, hasilnya tetap saja tidak berhasil.

Jadi artinya, tidak ada cara lain selain menghubingi secara langsung ke pihak Telkomsel, namun yang paling cepat dan langsung beres, anda bisa langsung pergi ke GraPARI dengan membawa persyaratan KTP dan Kartu Keluarga.

Baca juga :  Cara memindahkan file dari iphone ke laptop windows 10 / 11

Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel

Untuk melakukan cek masa aktif, sebenarnya sangat mudah dan anda akan langsung mengetahuinya, dimana anda bisa menggunakan aplikasi bernama MyTelkomsel karena di sana informasi sangat komplet dan banyak pertanyatan yang bisa anda ketahui juga.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Telkomsel

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Kartu Telkomsel

Dari setiap provider tentu ada syarat dan ketentuan yang perlu anda ketahui, termasuk juga salah satunya Telkomsel.

Telkomsel sendiri telah memperbaharui di bagian syarat dan ketentuan umum khusus bagi para penggunanya, dan sudah di mulai dari 1 Oktober 2020 lalu.

Ada juga beberapa syarat dan ketentuan yang telah kami bahas di bawah ini :

Syarat Penggunaan Produk Telkomsel

Dari berdasarkan informasi, nah website resmi dari Telkomsel itu, ada beberapa poin yang wajib selali pengguna patuhi, dan berikut ini adalah beberapa syaratnya :

  • Pengguna merupakan individu yang sudah mencukupi umur untuk lakukan perjanjian.
  • Pengguna di wajibkan menyetujui ketentuan pengguna dan kebijakan privasi.
  • Pengguna harus bertanggung jawab penuh atas semua aktivitas.
  • Pelanggan juga harus setuju lakukan log out akhir di setiap sesi pengguaan dari layanan aplikasi.
  • Pengguna memahami dan penyetujui pengguna fasilitas keamanan OTP.
  • Pengguna di larang untuk gunakan alat memanipulasi layanan.
  • Telkomsel mempunyai wewenang atas melakukan tindakan dari setiap dugaan pelanggaran yang pengguna lakukan.

Ketentuan Penggunaan Layanan Telkomsel

Setelah persyaran dari pengguna, ada ketentuan dari pengguna yang masih saling berkaitan dan wajib untuk pelanggan patuhi.

Nah disini juga anda harus penuhi apa saja ketentuan yang perlu di penuhi, dan untuk selengkapnya anda bisa simak di bawah ini :

  • Pengguna baru yang menggunakan Telkomsel akan dapatkan kartu perdana yang berupa kartu.
  • Kartu sim telkomsel bisa anda aktifkan dalam wilayah Indonesia selama aktif.
  • Kartu perdana prabayar yang sudah lewati masa berlaku, kartu sim tidak akan bisa di aktifkan kembali dan semua saldo pula akan langsung hilang.
  • Supaya pengguna kartu Telkomsel bisa terus aktif dan di gunakan, maka terdapat juga dua ketentuan berlaku : 1. Pengguna prabayar di haruskan isi ulang minimal penggunaan pulsa sebelum maka aktif habis. 2. Pengguna dari pasca bayar di haruskan lakukan pembayaran tagihan dari bulanan sebelum habis jatuh tempo.
  • Pengguna yang merasa kehilangan kartu Telkomsel bisa langsung laporkan dan lakukan penggantian kartu SIM.
  • Ada biaya admin atau layanan yang anda butuhkan dalam proses gantu kartu SIM.
  • Telkomsel tidak bertanggung jawab juga atas kehilangan pulsa di kartu Telkomsel rusak atau hilang.

Akhir Kata

Nah itulah penjelasan dari SignalNews.ID mengenai Cara Registrasi Ualng Kartu Telkomsel, cara di atas bisa di katakan terjamin untuk anda yang ingin aktifkan kembali kartu SIM, nah semoga dengan adanya ulasan kami bisa bermanfaat, kami mohon maaf kalau ada salah-salah kata, sekian terima kasih.