Cara Registrasi Kartu Axis – Untuk saat ini telah banyak sekali beragam kartu perdana seluler yang telah di miliki dan di gunakan oleh masyarakat, dan dari sekian banyaknya ada salah satunya iyaitu kartu bernama Axis, nah bagi anda yang beli kartu tersebut, maka harus lakukan registrasi terlebih dulu.
Dalam pembahasan kami kali ini, akan mengulas tuntang mengenai Cara Registrasi Kartu Axis dengan sangat simple tanpa menunggu waktu lama.
Namun sebelum langsung ke pembahasan mengenai cara registrasinya, nah anda harus juga mengetahui terlebih dulu informasi mengenai kartu axis tersebut, dengan begitu juga anda akan tahu latar belakang kartu Axis untuk saat ini yang telah banyak di pakai masyarakat Indonesia.
Menggunakan oprator yang satu ini bukan lah hal yang pernah kali di negara kita, namun kehadirnya itau membawa persaingan lagi pada bidang seluler, nah dengan begitu juga bisa bisa buat komunitas di tanah air jadi lebih baik lagi.
Banyak yang tertarik dari dulu sampai sekarang untuk menggunakan kartu Axis ini, tidak lain karena tawaran yang di sediakan, dimana dengan harga yang terbilang sangat terjangkau, anda sudah bisa menikmati beragam jenis paket yang benar-benar puas.
Dari dulu memang di kenal dengan penasaran yang terbilang gokil, harga tarik paket nelepon, sms bahkan paket kuota internetnya juga bisa di katakan puas.
Makanya tidak heran kalau Axis banyak di gunakan karena pelayanannya itu bisa memuaskan penggunanya, nah jika anda penasaran tentang sekilas Axis, anda bisa simak ulasan di bagian bawah ini.
Sekilas Mengenai Kartu Axis
Axis sendiri adalah salah satu pelayanan telekomunikasi yang saat ini telah di miliki oleh perusahaan XL Axiata, anak dari perusahaan Axiata, nah di tahun 2008 pertama kalinya Axis muncul dan banyak mengeluarkan pelayanan yang mereka berikan untuk para penggunanya.
Kini Axis telah menjangkau lebih banyak lagi dan bahkan lebih dari 400 pulau dan wilayah yang ada di seluruh Indonesia, nah dengan begitu juga anda tidak akan merasa kesulitan lagi di beberapa wilayah untuk mencari sinyal yang masih stabil.
Namun jangkauan sinyal yang paling stabil bisa di katakan untuk beberapa wilayah saja khususnya kotak besar mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Lombok, Bali dan Sulawesi, walaupun bisa di katakan sudah luas jangkauan sinyalnya, namun masih ada juga beberapa wilayah yang terbilang sulit untuk dapatkan sinyalnya.
Axis sendiri mempunyai kantor yang telah berpusat di wilayah Jakarta, untuk jaringan dari operatornya sendiri kini Axis telah tersediri dari jaringan 2G, 3G, hingga 4G untuk saat ini, untuk pertumbuhannya sendiri Axis ini terbilang cepat dan sudah mampuh melayani lebih 15 juta pelanggan, dan untuk pewagainya sendiri sudah lebih 800 orang yang jadi kariawannya.
Seiringnya waktu perkembangan dari Axis sendiri kian pesat, mulai dari pelayanan yang terus di berikan kepada pengguna, supaya pelanggan bisa lebih nyaman saat menggunakan kartu sim Axis ini.
Nah setelah mengenal singkat mengenai Axis, pastinya anda sudah penasaran bukan akan Cara Registrasi Kartu Axis itu seperti apa? Untuk yang lebih lengkapnya sendiri anda bisa simak saja ulasan di bawah.
Cara Registrasi Kartu Axis Baru
Kebijakan yang baru dalam dunia komunikasi seluler saat ini, mengharuskan pengguna itu daftar terlebih dulu dengan demikian maka anda juga akan bisa dapatkan semua fasilitas yang nantinya akan di tawarkan oleh pihak Axis sendiri.
Jika kita tidak melakukan aktivasi, maka kita tidak bisa cek pulsa, daftarkan paket, bahkan untuk melakukan komunikasi seperti panggilan tidak bisa, dan akan di suruh terlebih dahulu supaya daftarkan diri anda supaya bisa mengaksesnya.
Untuk anda yang saat ini masih merasa bingung dengan cara registrasi kartu Axis, nah maka anda juga bisa menggunakan du acara yang bisa di lakukan.
Nah disini kami juga sudah menyiapkan langkah-langkahnya, dan untuk yang lebih jelasnya lagi anda bisa langsung simak saja di bawah ini :
- Langkah pertama, anda bisa masukan kartu sim Axis ke ponsel anda.
- Nah nantinya akan akan dapatkan sebuah pesan berisikan selatam datang, dan dengan otomatis menu registrasi akan muncul.
- Disini akan di jelaskan juga kalau kartu yang anda gunakan ini perlu aktivasi sesudah lakukan registrasi, nah oleh karena itu juga anda bisa klik Lanjut ke langkah berikutnya.
- Sesudah itu, pada bagian ini anda perlu mengisi data diri yang di minta, isi dengan lengkap terus kirim.
- Kalau sudah terkirim, nah nantinya anda akan dapatkan SMS yang di gunakan untuk masukan KODE PREREG ataupun ID toko yang jual kartu Axis milik anda.
- Berikutnya, anda bisa balas pesan SMS dengan menggunakan format ID#KODEPREG.
- Tidak akan menunggu lebih lama, nah kartu Axis milik anda sudah langsung aktif, dan bisa langsung di gunakan saat itu juga.
- Selesai, dan selamat mencoba.
Bagi anda yang baru banget melakukan pembelian kartu sim perdana Axis baru, maka anda jugab bisa lakukan aktifasi dengan menggunakan cara registrasi iyaitu dengan cara berikut ini :
- Pertama, masukan kartu sim perdana Axis milik anda ke ponsel.
- Setelah di masukan, biasanya nanti akan langsung ada pesan registrasi muncul dengan otomatisnya.
- Namun jika tidak muncul, maka anda bisa masuk ke bagian menu perpesanan dan lakukan registrasinya disini.
- Ktikan DAFTAR terus anda kirim ke 4444.
- Nah sesudah itu, anda juga akan langsung bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya.
- Nah anda bisa ngisi biodata terlebih dulu, nah sesudah beres maka bisa langsung klik Selanjutnya.
- Nantinya anda bisa dapatkan SMS kembali tentang permintaan untuk bisa masukan KODE PREREG atau ID toko counter dari tempat pembelian kartu Axis tersebut.
- Langsung saja balas pesan SMS yang di dengan menggunakan format ID#KODEPREREG, lalu kirimkan dan tunggulah beberapa saat hingga ada pemberitahuan kalau kartu Axis milik anda itu telah aktif, dan bisa langsung gunakan saja saat itu juga.
- Selesai, dan selamat mencoba caranya.
Untuk anda juga yang tidak pengen merasa ribet, nah maka anda juga bisa lakukan Cara Registrasi Kartu Axis melalui Online, dan caranya akan kami bahas di bagian bawah.
Cara Registrasi Axis Lewat Online
Untuk Cara Registrasi Kartu Axis sendiri anda bisa melakukan lewat online, dimana cara ini juga bisa di katakan lebih mudah karena bisa melalui online, nah bagi anda yang penasaran dengan caranya bagaimana anda bisa simak saja di bawah ini :
- Pertama, anda bisa langsung akses saja situs secara langsung lewat https://axisnet.id/registrasi
- Berikutnya anda bisa masukan saja nomor yang telah melakukan registrasi.
- Nomor tersebut nantinya akan dapatkan kode OTP.
- Nah masukan kode yang tadi.
- Lalu pilih menu Verifikasi.
- Terus anda bisa masukan data yang memang anda perkukan misalnya saja KTP atau kartu keluarga.
- Selesai.
Itulah tadi mengenai Cara Registrasi Kartu Axis melalui online, dari beberapa cara yang telah kami bagikan ini tadi, anda bisa pilih saja salah satu di anataranya.
Selain melakukan cara registrasi kartu sim axis mau itu lewat biasa atau online, ada juga beberapa pengguna yang melakukan Cara Registrasi Ulang Kartu Axis, dan apakah anda salah satu dari sekian banyak pengguna ingin tahu cara melakukannya? Simak bagian bawah ulasan ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Axis
Jika anda sudah mempunyai kartu sim Axis sebelumnya dan belum pernah melakukan registrasi ualng, maka harus di lakukan segera mungkin, di karekana kominfo sendiri telah mewajibkan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kartu perdana seluler itu lakukan regoistrasi ulang kartu yang di miliki oleh setiap penggunanya.
Hal ini juga di lakukan supaya kartu sim yang kita miliki itu bisa terlindungi, khususnya pada keamanan yang di perlukan, nah sistem keamanan sendiri bisa terhindar dari orang-orang yang coba untuk lakukan peretasan kepada kartu sim milik anda sendiri.
Nah untuk anda yang masih merasa bingung dengan cara melakukan registrasi ulang di kartu sim Axis, maka bisa langsung saja ikuti langkah-langkahny di bawah ini :
- Disini anda bisa menggunakna bantuan menu SMS, registrasi ulang melalui online, atau bisa juga melalui gerai oprator resmi Axis terdekat di wilayah anda.
- Terus, untuk registrasi ulang di bagian ini bisa juga menggunakan format ULANG#NIK#Nomor KK# terus anda kirimkan ke 4444.
- Kalau sudah di kirim, maka nantinya anda akan dapatkan pesan SMS yang memberitahuan kalau nomor and aitu sudah melakukan registrasi ulang.
Supaya bisa tahu nomor axis milik anda itu sudah registrasi ulang atau belumnya, maka anda bisa langsung cek saja dengan mudah melalui cek NIK, layanan ini tersebut di lakukan supaya tidak terjadi penumpukkan no telepon yang terlalu banyak.
Kalau sudah anda cek dan no axis milik and aitu belum di registrasi ulang, maka bisa saja langsung mengikuti cara di atas dengan mudah dan juga cepat, dan dengan begitu juga kartu sim axis tidak melakukan registrasi ulang bisa saja nomor akan di blokir dan tidak bisa di gunakan kembali.
Jadi kami pastikan kalau anda yang belum melakukan registrasi ulang, maka secepatnya lakukan hal tersebut, supaya nomor dan kartu sim Axis anda masih bisa di gunakan seterusnya.
Bagaimana apakah mudah bukan dengan Cara Registrasi Kartu Axis ini? anda bisa lakukan cara tersebut kurang dri 5 menit, dan jika sudah berhasil maka sim Axis bisa anda gunakan seterusnya.
Pastikan juga sebelum isi anda telah siapkan juga KTP dengan bersamaam kartu keluarha supaya proses registrasinya itu bisa jadi lebih mudah, nah anda juga bisa baca daftar kartu yang lainnya seperti Telkomsel, Indosat, XL dan yang lainnya.
Tidak hanya katur axis saja yang di haruskan registrasi mau itu di awalan atau registrasi ulang, semua kartu tentu di haruskan melakuykan registrasi tersebut, tujuannya supaya pengguna bisa menggunakan kartu tersebut terus menerus.
Akhir Kata
Nah itu lah beberapa informasi soal Cara Registrasi Kartu Axis yang tentu bisa anda lakukan sekarang juga ketika anda ingin melakukan registrasi di kartu sim Axis terbaru anda.
Semoga saja dengan adanya artikel yang SignalNews.ID bagikan ini bisa bermanfaat untuk anda, dan jika terdapat salah-salah kata kami juga mohon maaf, akhir kata dari kami sekian dan terima kasih.